Pelaksanaan PPDB MIN 1 Kotabaru dilakukan Secara Daring
Pelaksanaan PPDB

MIN 1 Kotabaru kembali membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2025/2026 secara online. Pendaftaran secara daring ini bertujuan untuk memudahkan proses administrasi serta menyesuaikan dengan perkembangan teknologi digital dalam dunia pendidikan.
Meskipun dilaksanakan secara online, panitia PPDB MIN 1 Kotabaru tetap memberikan layanan bantuan langsung di madrasah bagi orang tua atau wali calon peserta didik yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran daring.
Ketua panitia PPDB MIN 1 Kotabaru, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya telah menyediakan bantuan pendaftaran di lingkungan madrasah, lengkap dengan perangkat Laptop dan koneksi internet. Panitia juga disiagakan selama masa pendaftaran dilakukan (23-24 juni 2025) untuk membantu orang tua yang membutuhkan pendampingan.
menyadari bahwa tidak semua orang tua calon siswa memiliki kemampuan atau fasilitas untuk melakukan pendaftaran secara online. Oleh karena itu, panitia PPDB MIN 1 Kotabaru siap membantu proses tersebut secara langsung di madrasah.
Selain itu, informasi lengkap mengenai jadwal, persyaratan, dan alur pendaftaran telah disosialisasikan melalui media sosial resmi MIN 1 Kotabaru (Instagram, Facebook) dan Spanduk yang terpasang di depan Madrasah, adapun Jadwal PPDB MIN 1 Kotabaru dilaksanakan pada : 23-24 Juni 2025 (Pendaftaran), 25 Juni 2025 (Verifikasi Data) dan 26 juni 2025 (Pengumuman dan daftar ulang).
Kepala MIN 1 Kotabaru, Ibrahim Muin, S.S., menambahkan bahwa pelaksanaan PPDB secara online ini adalah bentuk transformasi layanan pendidikan yang lebih efisien dan ramah teknologi. Ia juga mengapresiasi kesiapsiagaan panitia dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi orang tua calon siswa. Semoga proses PPDB tahun ini berjalan lancar dan semua berjalan sesuai harapan,” tuturnya.