Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada TK Paud, SD, SMP, SMA & SMK Sederajat0
MIN 1 Kotabaru. >> Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah, yang dimaksud Standar . . .