Surat Edaran Pendataan Permasalahan Tugas Belajar dan Pencantuman Gelar PNS Kementerian Agama0
MIN 1 Kotabaru. >> Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Sekretariat Jenderal telah mengeluarkan surat edaran Nomor P-2605/SJ/B.II/4/Kp.02.3/03/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang Pendataan Permasalahan . . .